PEMANFAATAN
TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PERDAGANGAN MELALUI JARINGAN ELEKTRONIK
( E-COMMERCE
DAN E-BUSINESS)
Paper
OLEH
:
Erik Gunawan 140321100047
Aldi Wicaksono 140321100049
Himma Hadzani Zulfa 140321100075
Mohammad Ali Fikri 140321100080
Fiqri Romadiansyah 140321100090
Ali Wafa 140321100091
PROGRAM
STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
TRUNOJOYO MADURA
2017
I.
PENDAHULUAN
Teknologi informasi (TI) saat ini berkembang sangat cepat
dalam kehidupan manusia. Sehingga menyebabkan strategi bisnis mengarah kepada
penguasaan dan penggunaan teknologi. Peranan teknologi menjadi sangat dominan
dalam peningkatan dan perkembangan suatu bisnis. Hal ini ditunjukkan dengan
keaktifan perusahaan – perusahaan besar dalam penggunaan internet untuk sarana
pemasaran produknya. Penggunaan internet dalam bisnis berubah dari fungsi
sebagai alat untuk pertukaran informasi secara elektronik menjadi alat untuk aplikasi
strategi bisnis, seperti pemasaran, penjualan, dan pelayanan pelanggan. Pemasaran
di Internet cenderung menembus berbagai rintangan, batas bangsa, dan tanpa
aturan-aturan yang baku. Sedangkan pemasaran konvensional, barang mengalir
dalam partai - partai besar, melalui pelabuhan laut, pakai kontainer,
distributor, lembaga penjamin, importir, dan lembaga bank.
Dengan terus meningkatnya pengguna
internet di Indonesia, maka hampir seluruh perusahaan yang ada di Indonesia
sudah menggunakan internet sebagai operasional bisnis mereka. Maka E-Business
saat ini menjadi hal yang harus diperhatikan oleh perusahaan untuk dapat
meningkatkan bisnis mereka dan meningkatkan pelayanan baik itu untuk pelanggan
atau dengan mitra bisnis yang lain. Sejak
ditemukannya teknologi internet tersebut pada tahun 1990-an penggunaannya
meluas karena dipandang memberikan manfaat yang sangat besar bagi kelancaran
proses kegiatan bisnis/usaha. Sehingga munculah sebutan elektronik commerce
atau e-commerce yang merupakan salah
satu faktor penting untuk menunjang keberhasilan suatu produk dari sebuah
perusahaan. Untuk mempercepat dan meningkatkan penjualan maka dengan melihat
perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat tersebut dapat memanfaatkan
suatu layanan secara on-line yang
berupa e-commerce.
Dengan adanya era teknologi yang canggih saat
ini para pelanggan yang ingin mengakses e-commerce
tidak harus berada di suatu tempat, hal itu dikarenakan di kota - kota besar di
Indonesia telah banyak tempat - tempat yang menyediakan suatu fasilitas akses
internet hanya dengan menggunakan laptop/notebook ataupun dengan Personal Digital Assistant (PDA) dengan
menggunakan teknologi wifi. Maka dari itu saat sekarang sangat diperlukan dan
diminati perusahaan-perusahaan yang menerapkan layanan e-commerce.
II.
PEMBAHASAN
A.
E-BUSINESS
Definisi
e-business secara sederhana adalah penggunaan internet untuk berhubungan dengan
konsumen, rekan bisnis, dan supplier. Penggunaan internet menyebabkan proses
bisnis menjadi lebih efisien. Dalam penggunaan e-business, perusahaan perlu
untuk membuka data pada sistem informasi mereka agar perusahaan dapat berbagi
informasi dengan konsumen, rekan bisnis, dan supplier dan dapat bertransaksi secara
elektronik dengan mereka memanfaatkan internet. Beda e-business dengan
e-commerce adalah e-commerce hanya berupa transaksi secara elektronik di
internet sedangkan e-business termasuk juga pertukaran informasi secara online
misalnya sebuah perusahaan manufaktur membagi informasi persediaan bahan baku
ke supplier, sebuah lembaga keuangan membagi informasi tentang perbankan,
credit card, dll dengan konsumen mereka, dan sebagainya.
Hampir sama dengan e-commerce, istilah e-business mengacu pada
penggunaan internet untuk berdagang. Adanya kesamaan terminologi dengan e-mail, e-commerce, karena
sama-sama menggunakan internet. Istilah yang lebih umum dibanding e-commerce, tidak hanya pada
pembelian dan penjualan, tetapi juga pada pelayanan pelanggan dan bekerja
dengan mitra bisnis.
Beberapa orang menggunakan istilah e-commerce dan e-business
secara bergantian dengan satu konsep yang sama untuk mendefinisikan istilah
yang cocok untuk mewakili konsep perdagangan secara elektronik. Namun,
e-commerce dan e-business memiliki pengertian dan konsep yang berbeda. Dalam
e-commerce, teknologi informasi dan komunikasi (ICT) digunakan secara internal
organisasi, transaksi eksternal antar organisasi dan transaksi antar organisasi
dan individu yang berorientasikan pada perolehan uang.
Sedangkan e-business, ICT digunakan untuk meningkatkan bisnis
organisasi yang mencangkup seluruh aspek bisnis baik yang berorientasi pada
profit maupun non-profit perusahaan. Definisi yang lebih komperhensif dari
e-business adalah transformasi proses dalam organisasi untuk memberikan nilai
tambah kepada pelanggan melalui penerapan teknologi informasi.
Tiga proses utama yang ditingkatkan dalam e-business adalah :
1. Proses
produksi, yang mencakup pengadaan, pemesanan dan penambahan stok; proses
pembayaran; hubungan elektronik dengan distributor, dan proses pengendalian
produksi;
2. Proses
Customer-focused, yang mencakup upaya promosi dan pemasaran, penjualan melalui
Internet, proses pesanan pembelian dan pembayaran oleh pelanggan, dan dukungan
pelanggan;
3. Proses internal
manajemen, yang mencakup layanan karyawan, pelatihan, sharing informasi secara
internal, video-conferencing, dan rekrutmen. Sistem informasi meningkatkan
kekuatan aliran arus informasi antara proses produksi dan penjualan untuk
meningkatkan produktivitas penjualan.
B. E-COMMERCE
1. Pengertian
E-Commerce
Perdagangan elektronik atau
e-commerce merupakan perdagangan yag dilakukan secara elektronik. E-commerce
juga mencangkup seluruh transaksi bisnis secara elektronik oleh pihak-pihak
yang terlibat tidak hanya pertukaran bisnis secara fisik. E-commerce biasanya
dihubungkan dengan proses pembelian dan penjualan melalui internet atau setiap
transaksi bisnis yang melibatkan perpindahan kepemilikan atas barang atau jasa
melalui jaringan computer. Meskipun populer, definisi tersebut tidak cukup
komperhensif untuk dapat mendeskripsikan perkembangan dalam fenomena bisnis
tersebut.
Definisi yang lebih lengkap : e-Commerce merupakan penggunaan
komunikasi elektronik dan teknologi pengolahan informasi digital dalam
transaksi bisnis untuk menciptakan, mengubah dan mendefinisikan kembali
hubungan baru diantara organisasi dan/atau antara organisasi dengan individu.
Menurut David Baum, pengertian e-commerce adalah: “E-Commerce
is a dynamic set of technologies, applications, and business process that link
enterprise, consumers, and communities through electronic transactions and the
electronic exchange of goods, services, and information”. E-Commerce
merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang
menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi
elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan
secara elektronik (David Baum dalam Onno W. Purbo, 2000 : 2).
E-commerce juga dapat diartikan sebagai suatu proses berbisnis
dengan memakai teknologi elektronik yang menghubungkan antara perusahaan,
konsumen dan masyarakat dalam bentuk transaksi elektronik dan
pertukaran/penjualan barang, servis, dan informasi secara elektronik (Munir
Fuady, 2005 : 407).
E-commerce akan
merubah semua kegiatan marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya
operasional untuk kegiatan trading (perdagangan). Proses yang ada dalam E-commerce adalah sebagai
berikut :
a. Presentasi
elektronis (pembuatan website) untuk produk dan layanan.
b. Pemesanan
secara langsung dan tersedianya tagihan.
c. Otomatisasi
akun pelanggan secara aman (baik nomor rekening maupun nomor Kartu Kredit).
d. Pembayaran
yang dilakukan secara Langsung (online) dan penanganan transaksi.
Gambar
1. Contoh Aplikasi E-commerce : Pembelian CD dengan Kartu Kredit
2. Klasifikasi E-Commerce
a. Electronic Market
EMs
adalah sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk
melakukan/menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli
dapat membandingkan berbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian
lain, EMs adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyediakan
fasilitas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi
tentang harga dan produk yang ditawarkan. Keuntungan fasilitas EMs bagi
pelanggan adalah terlihat lebih nyata dan efisien dalam hal waktu. Sedangkan
bagi penjual, ia dapat mendistribusikan informasi mengenai produk dan service
yang ditawarkan dengan lebih cepat sehingga dapat menarik pelanggan lebih
banyak.
b. Electronic Data Interchange
(EDI)
EDI
adalah sarana untuk mengefisienkan pertukaran data transaksi-transaksi reguler
yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara
formal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Association (IDEA)
sebagai “transfer data terstruktur dengan format standard yang telah disetujui
yang dilakukan dari satu sistem komputer ke system komputer yang lain dengan
menggunakan media elektronik”. EDI sangat luas penggunaannya, biasanya digunakan
oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan para
supplier mereka. EDI memiliki standarisasi pengkodean transaksi perdagangan,
sehingga organisasi komersial tersebut dapat berkomunikasi secara langsung dari
satu sistem komputer yang satu ke sistem komputer yang lain tanpa memerlukan hardcopy,
faktur, serta terhindar dari penundaan, kesalahan yang tidak disengaja dalam
penanganan berkas dan intervensi dari manusia. Keuntungan dalam menggunakan EDI
adalah waktu pemesanan yang singkat, mengurangi biaya, mengurangi kesalahan,
memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta
pembayaran dapat dilakukan secara elektronik.
c. Internet Commerce
Internet
commerce adalah penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan
komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan komersial ini seperti iklan dalam
penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara
lain pemesanan/pembelian barang dimana barang akan dikirim melalui pos atau
sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual. Penggunaan internet
sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan
antara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan melalui
internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah
biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; internet
merupakan media promosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan harga yang
relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti dengan
layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesan.
3. Karakterisktik E-Commerce
a. Transaksi Tanpa Batas
Sebelum
era internet, batas-batas geografi menjadi penghalang suatu perusahaan atau
individu yang ingin go-international. Sehingga, hanya perusahaan atau individu
dengan modal besar yang dapat memasarkan produknya ke luar negeri.Dewasa ini
dengan internet pengusaha kecil dan menengah dapat memasarkan produknya secara
internasional cukup dengan membuat situs web atau dengan memasang iklan di
situs-situs internet tanpa batas waktu (24 jam), dan tentu saja pelanggan dari
seluruh dunia dapat mengakses situs tersebut dan melakukan transaksi secara on
line.
b. Transaksi Anonim
Para
penjual dan pembeli dalam transaksi melalui internet tidak harus bertemu muka
satu sama lainnya. Penjual tidak memerlukan nama dari pembeli sepanjang
mengenai pembayarannya telah diotorisasi oleh penyedia system pembayaran yang
ditentukan, yang biasanya dengan kartu kredit.
c. Produk digital/Non-digital
Produk-produk
digital seperti software komputer, musik dan produk lain yang
bersifat digital dapat
dipasarkan melalui internet dengan cara mendownload secara elektronik. Dalam
perkembangannya obyek yang ditawarkan melalui internet juga meliputi
barang-barang kebutuhan hidup lainnya.
d. Produk Barang tak berwujud
Banyak
perusahaan yang bergerak di bidang e-commerce dengan menawarkan barang tak
berwujud separti data, software dan ide-ide yang dijual melalui internet.
4. Jenis E-Commerce
E-commerce dapat dibagi menjadi beberapa jenis
yang memiliki karakteristik berbeda-beda.
a. Business-to-Business (B2B).
Semua partisipan di dalam B2B e-commerce adalah pebisnis atau organisasi lain.
Sebagai contoh beberapa aplikasi Mark&Spencer’s terdiri B2B dengan
supplier. Saat ini, 85% dari volume EC adalah B2B.
b. Business-to-consumer (B2C).
Meliputi transaksi eceran (Retail transaction) dari suatu produk dan jasa dari
pebisnis ke pembeli individu. Tipe pembeli seperti di Mark&Spencer online
atau pada Amazon.com adalah customer atau consumer. EC tipe ini disebut juga
e-tailing.
c. Business-to-business-to-Consumer
(B2B2C). Tipe bisnis ini menyediakan produk dan jasa untuk klien bisnis. Klien
bisnis memelihara pelanggannya, yang dapat sebagai karyawannya, untuk mana
produk dan jasanya disediakan tanpa menambahkan nilai tambah lainnya. Satu
contoh adalah satu perusahaan yang membayar AOL (American Online) untuk
menyediakan karyawannya akses internet
d. Consumer-to-business (C2B).
meliputi individu yang menggunakan internet untuk menjual produk dan jasa
kepada organisasi, seperti layaknya seorang individu mencari penjual untuk
untuk menawarkan produk atau jasanya seperti yang mereka inginkan. Priceline.com
dikenal sebagai C2B organizer untuk beberapa transaksi.
e. Consumer-to-consumer (C2C).
Dalam kategori ini, konsumen yang satu akan menjual langsung kepada konsumen
yang lain. Sebagai contoh seorang individu menjual mobil, rumah (property), dan
seterusnya dalam klasifikasi online. Penawaran jasa individu melalui internet
dan menjual pengetahuan dan keahlian secara online adalah contoh dari C2C.
Sebagai tambahan, banyak situs pelelangan mengijinkan kepada
perorangan/individu untuk menempatkan item-item mereka untuk di lelang.
f. Mobile commerce
(m-commerce). Transaksi EC yang dilakukan secara penuh atau sebagian di dalam
lingkunagn nirkabel (Wireless). Sebagai contoh, beberapa orang yang
diperlengkapi dengan cell phones, orang dapat melakukan order buku dari amazon.com
atau hal-hal yang berhubungan dengan perbankan. Banyak aplikasi m-commerce
terdiri dari perangkat bergerak berbasis internet (Internet-enabled mobile
devices).
g. Intrabsuiness EC. Mencakup
semua aktivitas internal organisasi yang meliputi pertukaran barang, jasa, atau
informasi diantara beberapa unit dan individu di dalam
h. Business-to-employees
(B2E). Adalah bagian dari Intrabisnis, dimana suatu organisasi mengirimkan
jasa, informasi, atau produk kepada karyawan individu, seperti yang dilakukan
oleh Maybelline.
i. Collaborative commerce.
Ketika individu atau kelompok melakukan kolaborasi, mereka akan tumbuh kedalam
collaborative commerce. Sebagai contoh, rekan bisnis di dalam suatu lokasi yang
berbeda dapat mendesign produk mereka secara bersamaan, menggunanakan screen
sharing, atau mereka secara bersama-sama memperkirakan jumlah permintaan dari
suatu produk, seperti yang dilakukan oleh Mark&Spencer dan suppliernya.
j. Nonbusiness EC. Pertumbuhan jumlah dari
institus non-profit seperti institusi akademik, organisasi non-profit,
organisasi kerohanian, organisasi social, dan agen-agen pemerintah yang
menggunakan EC telah menurunkan pengeluaran mereka atau untuk meningkatkan
proses operasi dan layanan kepada pelanggan.
k. E-Learning. Training atau
edukasi yang disajikan secara online. E-Learning digunakan secara mendalam di
dalam suatu perusahaan untuk pelatihan karyawannya (disebut e-training).
E-Learning juga disebut sebagai universitas maya.
l. Exchange-to-exchange (E2E).
Merupakan Pasar Publik Electronik (Public Electronic Market) diantara pembeli
dan penjual.
m. E-Government. Di dalam
e-Government EC, entitas di dalam pemerintahan membeli atau menyediakan
barang-barang, jasa, atau informasi kepada pelaku bisnis (G2B) atau kepada
warganya (G2C).
5. Manfaat
Penggunaaan E-Commerce
Manfaat
yang dirasakan perusahaan khususnya untuk kepentingan pelanggan memperlihatkan
bahwa e-commerce dapat
memberikan manfaat antara lain :
a. Mendapatkan
pelanggan baru. Studi yang menyebutkan bahwa manfaat penggunaan e-commerce dalam bisnis adalah
mendapatkan pelanggan baru dikemukakan oleh Hamill da Gregory, 1997 dan
Swatman, 1999 serta Hoffman dan Novak, 2000. Digunakannya e-commerce memungkinkan
perusahaan tersebut mendapatkan pelanggan baru baik itu yang berasal dari pasar
domestik maupun pasar luar negeri.
b. Menarik
konsumen untuk tetap bertahan. Studi yang dilakukan oleh Daniel & Storey,
1997 di industri perbakan menemukan bahwa dengan adanya layanan ebanking
membuat nasabah tidak berpindah ke bank lain. Selain itu bank juga akan
mendapatkan pelanggan baru yang berasal dari bank-bank yang bertahan dengan
teknologi lama.
c. Meningkatkan
mutu layanan. Dengan adanya e-commerce
memungkinkan perusahaan dapat meningkatkan layanan dengan melakukan
interaksi yang lebih personal sehingga dapat memberikan informasinya sesuai
dengan apa yang diinginkan oleh konsumen. Studi yang menyebutkan bahwa
penggunaan e-commerce dapat
bermanfaat untuk meningkatkan mutu layanan ini dikemukakan oleh Gosh, 1998.
d. Melayani
konsumen tanpa batas waktu. Studi yang dilakukan oleh Daniel & Storey, 1997
menemukan bahwa adanya pelanggan dapat melakukan transaksi dan memanfaatkan
layanan suatu perusahaan tanpa harus terikat dengan waktu tutup ataupun buka
dari suatu perusahaan tersebut.
6. Dampak Negatif E-Commerce
Bagi Dunia Bisnis
a. Kehilangan
segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer
uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau diatelah mengganti semua data
finansial yang ada.
b. Pencurian
informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua
informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat
mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
c. Kehilangan
kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan
non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
d. Penggunaan
akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang peretas program
(hacker) yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan lalu memindahkan
sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
e. Kehilangan kepercayaan
dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha yang
dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan reputasi
perusahaan tersebut.
f. Kerugian yang
tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja,
ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia,
kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem
C. STUDI KASUS
Efektivitas
Penggunaan E-Commerce Sebagai Penunjang Aktivitas Bisnis pada Usaha Kecil
Menengah (UKM) di Malang Raya
Sri Palupi
Prabandari, Misbahuddin Azzuhri
JURNAL APLIKASI
MANAJEMEN Vol 9, No 2 (2011) HAL 320-328
TERAKREDITASI
SK DIRJEN DIKTI NO.43/DIKTI/KEP/2008
ISSN
: 1693-5241
PENDAHULUAN : Sejumlah UKM dan bisnis
baru di kota Malang pada tahun 2009 mengalami kenaikan yang signifikan. Hal ini
dipererat oleh pembangunan ruko-ruko dan pusat perbelanjaan serta kondisi
sosial, keamanan, dan image kota
Malang yang mampu menyerap potensi pasar yang sangat baik. Dengan adanya
potensi pasar yang baik, para pengusaha berlomba-lomba dalam meningkatkan
kualitas produk dan jasanya. Jenis usaha yang berkembang dan terkenal di kota
pendidikan ini diantaranya adalah usaha jenis properti, industri kerajinan
bordir, rotan, mebel, dan keramik serta industri keripik tempe dan buah yang
masih menjadi produk unggulan untuk oleh-oleh khas Malang. Berbagai jenis usaha
tersebut tentunya melakukan aktivitas pemasaran yang bervariasi sesuai dengan
segmen pasar dan kebutuhan bisnisnya. Berbagai cara berpromosi dilakukan untuk
memenangkan persaingan. Mulai dari iklan melalui pemasangan spanduk di area
terbuka, iklan di koran dan majalah lokal, e-commerce,
dan strategi lainnya. Berdasarkan pengamatan secara umum, sangat sedikit UKM
dan pengusaha yang memaksimalkan penggunaan internet atau keunggulan e-commerce dalam mengembangkan strategi
promosi dan aktivitas bisnis lainnya. Padahal melalui jaringan dunia maya atau e-commerce ini mampu memberikan
kemudahan dalam perpindahan barang dan
pelayanan jasa. Disisi lain pemanfaatan e-commerce
merupakan solusi efektif bagi para pengusaha khususnya pengusaha kecil dan
menengah dalam menembus pasar global yang pada akhirnya akan meningkatkan daya
saing ekonomi nasional dan pertumbuhan laba yang signifikan.
METODE : Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui tingkat penggunaan e-commerce
sebagai alternatif alat berpromosi UKM di kota Malang dan bagaimana peran e-commerce dalam meningkatkan
efektivitas berpromosi UKM di kota Malang. Berdasaarkaan sifat atau tujuannya,
penelitian ini termasuk kedalam jenis deskriptif, yaitu menggambarkan obyek
penelitian secara lengkap agar jelas keadaan obyek tersebut. Sedangkan
paradigma penelitian ini tergolong dalam penelitian kualitatif, yaitu
pengumpulan dan pengolahan data dalam bentuk narasi dengan menggali informasi
melalui pengamatan dan wawancara. Berdasarkan metodenya, penelitian ini
menggunakan metode survey melalui kuisioner sebagai alat pengumpul data. Lokasi
penelitian yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Malang Raya
yang berjumlah 41 unit usaha. Waktu penelitian yaitu selama bulan Oktober
sampai November 2009. Populasi yang digunakan adalah seluruh UMKM di wilayah
Malang Raya. Sedangkan unsur utama dalam proses analisis data yaitu reduksi
data, sajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
HASIL DAN PEMBAHASAN : Berdasarkan hasil survey
terhadap 41 UKM di Malang Raya bahwasannya sebagian besar usaha UKM telah
berjalan selama lebih dari 4 tahun. Sejumlah 31 UKM telah mengenal e-commerce, namun hanya 22 UKM yang
pernah menggunakan e-commerce dalam
kegiatan bisnisnya dan baru memanfaatkannya. Padahal dari seluruh UKM yang
memanfaatkan e-commerce bahkan UKM
tersebut belum menggunakan dan menyatakan banyak halangan dalam memulai e-commerce menyatakan manfaat yang
efektif pada aktivitas usahannya. Diantaranya adalah menemukan pembeli dari
kota dan negara lain, efisiensi biaya, mempermudah akses informasi antar relasi
bisnis, dan menambah omset. Disamping keunggulan penggunaan e-commerce, UKM yang telah menggunakan e-commerce menyatakan menemui adanya
kendala, diantarannya kurang memahami teknis teknologi informasi, hanya
sebagian orang yang bisa mengakses, belum semua vendor memiliki fasilitas e-commerce, dan penipuan. Dari 22 UKM
yang menggunakan e-commerce sebagian
besar fasilitas e-commerce yang
digunakan adalah website atau situs
pribadi, sedangkan situs pihak lain dan jejaring sosia masih sebagian kecil.
Alasan utama dari 19 UKM yang belum menggunakan e-commerce adalah kurangnya informasi dalam penggunaan e-commerce untuk pengembangan bisnis.
Berdasarkan data, tercatat hanya 3 UKM yang menggunakan e-commerce sebagai pilihan utama dalam beraktivitas usaha, yaitu
sajadahcantik.com, kripikmalang.com, dan masakinstan.com, sedangkan yang lain
hanya menggunakan e-commerce sebagai
alternatif pendamping dan mengutamakan transaksi riil.
Informasi
tambahan dari penelitian ini diantaranya adalah kurang terbuka terhadap
pendekatan internet pada UKM yang justru telah berjalan lama karena rata – rata
pemiliknya sudah senior, bagi UKM yang belum ber e-commerce sangat antusias jika ada pelatihan mengenai cara ber e-commerce karena terbatasnya
informasi dan belum tersampaikan ke
wilayah – wilayah kota Malang.
KESIMPULAN : Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tingkat penggunaan e-commerce sebagai alternatif alat
berpromosi UKM di Malang Raya belum menjadi alternatif yang penting dalam
aktivitas usaha sebagian besar UKM di Malang Raya meskipun mereka menyatakan
manfaat yang efektif pada aktivitas usahanya. Hal ini ditunjukan adanya kendala
yang mendasarinya, yaitu kurangnya informasi cara penggunaan e-commerce, kurangnya penyebaran ke
wilayah – wilayah luar Malang sehingga kurang up to date dan tidak keterbukaan beberapa pengelola UKM yang
usahanya berumur lebih lama.
SARAN : Kendala – kendala yang
dihadapi mampu dipecahkan melalui pelatihan, pendidikan, dan motivasi.
III.
PENUTUP
Kesimpulan
E-business mengacu pada
penggunaan internet untuk berdagang. Adanya kesamaan terminologi dengan e-mail, e-commerce, karena
sama-sama menggunakan internet. Istilah yang lebih umum dibanding e-commerce, tidak hanya pada
pembelian dan penjualan, tetapi juga pada pelayanan pelanggan dan bekerja
dengan mitra bisnis. Penggunaan e-commerce dirasakan memberikan manfaat yang
berarti bagi aktifitas usahanya diantaranya adalah menguasai pemasaran dan
persaingan global serta keuntungan yang meningkat.
IV.
DAFTAR
PUSTAKA
Herman
dan Yakub. 2010. Kajian Tentang Perkembangan E-Business Terhadap Praktik
Bisnis. Jurnal CommIT. Vol. 4 (2).
Halaman 86-89.
Prabandari, Sri Palupi dan Misbahuddin Azzuhri. 2011. Efektivitas Penggunaan E-Commerce
Sebagai Penunjang Aktivitas Bisnis pada Usaha Kecil Menengah (UKM) di Malang
Raya. Jurnal Aplikasi Manajemen . Vol 9 (2).
Halaman 320-328.
Irmawati, Dewi. 2011. Pemanfaatan E-Commerce Dalam Dunia
Bisnis. Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis.
ISSN:2085-1375. Halaman 95-112.
Modul
E-Coomerce.www.internetsehat.org. Diakses Pada Tanggal 30 Maret 2017.
Penerapan E-Business.
Diakses Pada Tanggal 30 Maret 2017.